Ciri-Ciri Penipuan Crypto di Media Sosial yang Harus Kita Hindari

Ciri-Ciri Penipuan Crypto di Media Sosial yang Harus Kita Hindari

Berbagai macam jenis penipuan di kalangan masyarakat kini semakin menjadi merajalela. Zaman dahulu, pelaku penipuan akan beroperasi sebagai pedagang keliling atau akan melakukan aksi mencuri, bahkan menjual rasa iba kepada masyarakat. Terutama, pada saat sekarang ini memang sudah serba digital, bahkan masih ada saja kasus penipuan yang berada di tengah sibuknya pengguna internet dan media sosial.

Pada awal kemunculan ponsel genggam pertama yang mulai beredar di Indonesia pada zamannya, saat internet belum tersedia pada ponsel genggam, kebanyakan orang pasti akan menggunakan media komunikasi layanan perpesanan dan telepon suara. Bahkan saat zaman itu juga masih banyak kasus penipuan yang beredar melalui SMS atau Pesan. Dengan adanya penipuan itu, maka Anda harus belajar lebih hati-hati agar tidak terjebak dan tertipu.

Saat ini, seperti yang Anda ketahui, investasi aset crypto kini mulai beredar populernya dalam lingkungan masyarakat. Bahkan dalam dunia crypto pun tidak lepas dari para oknum dan pelaku kejahatan untuk melakukan suatu penipuan. 

Berdasarkan penuturan dari Gabriel Rey selaku sebagai CEO Triv.co.id, perdagangan yang melibatkan aset kripto yang telah resmi masuk dalam pengawasan secara langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. Bisa dikatakan, berdasarkan fakta di lapangan, secara umum orang-orang yang memang tidak memiliki dasar wawasan mengenai segala hal tentang investasi kripto akan mendapatkan potensi tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Banyaknya kasus kejahatan siber penipuan yang melibatkan pasar aset kripto tersebut kini telah memakan banyak korban. Hal tersebut membuat pihak dari OJK dan berbagai perusahaan yang memiliki platform investasi dan kripto selalu mengadakan sosialisasi melalui media sosial yang bertujuan supaya masyarakat di luar sana tidak mengalami dan tidak terlibat dalam kasus penipuan siber berupa investasi kripto bodong. 

Kendati demikian, masih banyak yang terkena penipuan bahkan sampai beberapa bulan kebelakang. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Gabriel Rey selaku CEO Triv.co.id tersebut, menunjukkan fakta di lapangan bahwa beberapa pelaku penipuan tersebut melakukan penipuan dengan kedok investasi aset crypto.

Bahkan lebih mengerikan, kini para pelaku tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan siber pada investasi bodong tersebut sudah merajalela di media sosial. Para pelaku melakukan promosi di beberapa platform media sosial. 

Tentu saja, mereka akan memanfaatkan kondisi masyarakat yang minim pengetahuan tentang crypto sebagai target dengan menawarkan berbagai macam keuntungan. Mereka akan merayu target dengan cara menawarkan sarana crypto adalah instrumen investasi yang aman dan akan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu yang cepat. Maka, Anda yang akan investasi akan lebih baik untuk lebih hati-hati.

Selain itu, cara yang dilakukan oknum tersebut, akan memakai sistem berupa menitip dana untuk investasi maka akan mendapatkan hasil imbal yang melimpah. Bahkan memberikan janji akan mendapatkan kembali aset kripto yang lebih besar sampai ke 50% pada setiap bulannya. 

Maka dari itu, Anda harus memahami beberapa poin ciri-ciri penipuan investasi crypto yang ada di media sosial yang harus lebih Anda ketahui dan lebih perhatikan ke depannya. Berikut ciri-cirinya. 

Ciri-Ciri Penipuan Crypto di Media Sosial yang Harus Kita Hindari

Ciri-Ciri Penipuan Crypto di Media Sosial

Hal yang harus Anda perhatikan ciri-ciri penipuan crypto di media sosial yang memang harus Anda ketahui agar Anda lebih waspada.

ICO Palsu

ICO merupakan singkatan dari Initial Coin Offerings. Seperti faktanya, ICO banyak yang kini telah resmi tetapi masih ada beberapa orang yang tidak mengetahui dan belum memiliki pengalaman tentang aset crypto. Sebab, kini terdapat beberapa investor untuk crypto, ICO yang palsu pun masih bisa lolos dan yang membuat para oknum melakukan aksi kejahatannya sebagai penipu.  

ICO yang palsu akan memalsukan whitepaper, pada whitepaper yang palsu memiliki kemungkinan telah tersalin dari whitepaper yang akan terlihat seperti whitepaper yang asli. Maka dari itu, sebelum Anda memulai investasi, sebaiknya adakan penelitian singkat saja mengenai ICO yang bisa dipercaya dan asli. Selain itu, lakukan pencarian whitepaper pada mesin pencarian Google dan pastikan cocok atau tidak.

Exchange yang Belum Teregulasi

Terdapat beberapa exchange crypto yang akan menyulitkan penarikan uang. Pihak dari exchange akan melakukan hal tersebut dengan tujuan membebani biaya komisi yang besar. Hal tersebut akan menyebabkan Anda kehilangan uang dalam jumlah yang tidak sedikit. Maka baca syaratnya terlebih dahulu sebelum mendaftar investasi pada exchange mana pun dengan teliti. 

Dompet Palsu 

Terdapat banyak dompet crypto yang beredar di pasar yang dapat menampung coin-coin crypto. Hingga kini masih banyak Dompet yang belum resmi. Pada umumnya pelaku akan membuat Dompet yang palsu dengan berbagai penawaran berupa bisa menyimpan koin Anda. Justru hal tersebut adalah jebakan yang hanya akan membuat uang Anda melayang.

Namun, adanya hal tersebut membuat pelaku kejahatan tidak ingin mundur. Maka, Anda harus lebih hati-hati dan akan lebih aman jika Anda memakai Dompet yang sudah dinyatakan secara resmi, agar lebih aman.

Demikian hal yang harus Anda waspadai supaya bisa terhindar dari penipu dan membuat keuangan Anda menjadi lebih aman. Semoga bermanfaat!